1.
Kode perilaku profesional
Garis besar kode etik dan perilaku
professional adalah :
- kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah
tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif
dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
- Hindari menyakiti orang lain.
- Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan
yang tidak diinginkan.
- kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah
tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif
dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
- Hindari menyakiti orang lain.
- Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan
yang tidak diinginkan.
-
Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten
Pelanggaran
hak
diwajibkan
untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
Menghormati
privasi cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi
dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
-
Menberikan kredit yang pantas untuk property intelektual
-
Komputasi profesional orang lain
Komputasi
dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi
pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah
peradaban.
-
Kepercayaan
2.
2. Prinsip - prinsip etika IAI, AICPA, IFAC
Prinsip
IAI :
A. Prinsip
pertama- Tanggung Jawab Prolesi
B. Prinsip Kedua - Kepentingan Publik
C. Prinsip Ketiga – Integritas
D. Prinsip Keempat – Obyektivitas
E. Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
F. Prinsip Keenam – Kerahasiaan.
G. Prinsip Ketujuh- Perilaku Profesional
H. Prinsip kedelapan-Standar Teknis
B. Prinsip Kedua - Kepentingan Publik
C. Prinsip Ketiga – Integritas
D. Prinsip Keempat – Obyektivitas
E. Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
F. Prinsip Keenam – Kerahasiaan.
G. Prinsip Ketujuh- Perilaku Profesional
H. Prinsip kedelapan-Standar Teknis
Prinsip AICPA :
1. Tanggung Jawab : Dalam menalankan tanggung
jawab sebagai seorang profesional, anggota harus menjalankan pertimbangan moral
dan profesional secara snsitif
2. Kepentingan Publik : Anggota harus menerima
kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas
profesionalisme (Artikel II)
3. Integritas : Untuk memelihara dan memperluas
keyakinan publik, anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesinal
dengan ras integritas tertinggi(artikel III)
4.
Objektivitas dan Independesi: Anggota harus mempertahankan objektivitas dan
bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
5.
Kecermatan dan keseksamaan: Anggota harus mengamati standar teknis dan standar
etik profesi.
6.
Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip
prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan
diberikan.
Prinsip IFAC :
1. Integritas.
Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalamsemua hubungan
bisnis dan profesionalnya.
2. Objektivitas. Seorag
akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik
kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan
pertimbangan bisnis dan profesional.
3. Kompetensi profesional dan
kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara
pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang
dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional
yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik
terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti
standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti
standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa
profesional.
3.
Aturan dan Interpretasi Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang
dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan
tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan
dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan
penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai
sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan
interpretasi baru untuk menggantikannya.