1.
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan
dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham,
kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi
keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki
suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk
menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang
hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi
untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala
dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum
dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam
pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan
demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu
SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan
penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal
lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian
dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen
menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian
manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan
untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan
keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan
pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
2.
Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of
Management Accountant
Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi
Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
– Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
– Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
– Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
Confidentiality
(Kerahasiaan)– Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
– Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
– Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
– Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
– Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
– Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
Integrity (Integritas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
– Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
– Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
– Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
– Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
– Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
– Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
– Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
Objektivity (Objektivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
– Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
– Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Objectivity of Management Accountant
Tujuan dari Akuntansi
Manajemen atau dalam bahasa inggris (Objective of Mangjement Accountant).
Seelum kita membahas tentang Akuntansi Manajemen. Akuntansi manajemen adalah
profesi yang melibatkan bermitra dalam keputusan manajemen membuat, merancang
perencanaan dan kinerja sistem manajemen, dan menyediakan keahlian dalam
melalui laporan keuangan dan kontrol untuk membantu manajemen dalam perumusan
dan implementasi strategi organisasi
Contoh dan Tujuan dari praktek Akuntansi Manajemen meluas ke
tiga bidang oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
berikut:
1.
Manajemen strategis untuk memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra
strategis dalam organisasi.
2.
Manajemen kinerja untuk mengembangkan praktek pengambilan keputusan bisnis dan
mengelola kinerja organisasi
3.
Manajemen risiko untuk berkontribusi untuk kerangka kerja dan praktek untuk
mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai
tujuan organisasi.
3.
Whistle Blowing
Whistle blowing atau
Peluit Bertiup adalah menarik perhatian kesalahan yang terjadi dalam sebuah
organisasi. Proyek akuntabilitas pemerintah. Menurut George Kerevan, “Kata of
the Week” kolumnis The Scotsman, “asal-usul etimologis meniup peluit mulia
jelas.” Namun bahkan tanpa mengetahui istilah silsilah, kita mendapatkan
gambaran yang jelas dari kata-kata sendiri. Kerevan menunjukkan yang
jelas-polisi shrilling peluit ketika ia menangkap kejahatan berlangsung.
Daftar empat cara meniup peluit:
1. Melaporkan pelanggaran atau pelanggaran hukum kepada pihak
berwenang yang tepat.
2. Seperti seorang supervisor, hotline atau Inspektur Jenderal
3. Menolak untuk berpartisipasi dalam kerja kesalahan
4. Bersaksi dalam persidangan hukum
5. Bukti-bukti yang bocor kesalahan untuk media
Contoh:
1. Meniup peluit di publik sektor
2. Pernah dilakukan oleh mantan
Enron Vice President Sherron Watkins dan tembakau eksekutif Jeffrey Wigand.
Tetapi karena pemerintah, sifatnya, seharusnya terbuka dan transparan,
pengungkapan penuh perilaku yang tidak etis atau ilegal dalam lingkup publik
sangat penting. Tidak semua masalah di publik, namun, dihasilkan dalam
organisasi pemerintah, di luar vendor, kontraktor, dan individu dapat
berpartisipasi dalam dan bahkan berkembang biak pemerintah korupsi.
Whistle bowing dibedakan
menjadi 2 yaitu :
1. Whistle
blowing internal
Terjadi ketika seorang
karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan
kecurangan tersebut kepada atasannya
2.
Whistle blowing eksternal
Terjadi ketika seorang
karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu
membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan
masyarakat.
4.
creative accounting
Creative
accounting adalah eufemisme mengacu pada praktik akuntansi
yang mungkin mengikuti surat
aturan praktik akuntansi standar, tapi pasti menyimpang
dari semangat aturan-aturan.
Mereka dicirikan oleh komplikasi yang berlebihan dan penggunaan cara-cara baru untuk mengkarakterisasi pendapatan, aset,
atau kewajiban dan maksud untuk mempengaruhi pembaca terhadap interpretasi
yang diinginkan oleh penulis. Istilah "inovatif" atau "agresif" juga kadang-kadang
digunakan.
5.
Fraud accounting
Secara
umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh
orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan
pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud
sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
6.
Fraud auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap
pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu
sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
berikut ini adalah artikel dari contoh audit kecurangan.